Kerja Cepat Polres Sukabumi, Sepeda Motor Hilang Kembali dalam 3 Hari

Skrikandinews

Sukabumi – Usman (45), warga Kp. Pasir Jati, Cikakak, Sukabumi, kini dapat kembali tersenyum lebar. Setelah laporannya kepada pihak kepolisian, hanya butuh 3 hari bagi Polres Sukabumi untuk menemukan dan mengembalikan sepeda motor kesayangannya yang sempat hilang dicuri.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menyoroti keberhasilan tim Sat Reskrim yang bekerja cepat dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. “Pelaku utama, DR alias Japra, berhasil kami tangkap bersama barang bukti sepeda motor curian,” ujarnya dengan bangga.

Pada 23 Desember 2024, Usman melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat putihnya di Lapangan Canghegar, Palabuhanratu. Hanya dalam waktu 3 hari, polisi berhasil mengungkap kasus ini. Pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Tidak berhenti di situ, DR juga terlibat dalam pencurian motor di Cicurug pada 26 Januari 2025. Motor hasil curian dijual kepada AS (40), seorang penadah. Polisi juga berhasil mengamankan dua unit motor curian lainnya, yakni Honda Vario merah dan Honda Beat silver.

“Kami akan mengambil tindakan tegas. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegas Kapolres Dr. Samian.

“Alhamdulillah, hanya butuh 3 hari dan motor saya sudah ditemukan. Terima kasih Sat Reskrim Polres Sukabumi, ini benar-benar rezeki saya,” ucap Usman penuh rasa syukur.

Saat ditemui wartawan, Usman mengaku sangat senang dan mengapresiasi kerja cepat polisi. “Terima kasih Polres Sukabumi, semangat terus!” ujarnya dengan antusias.

Dengan penuh haru, Usman menyalakan kembali motornya atas permintaan Kapolres, dan pulang ke rumah dengan motor yang telah kembali ke tangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *