Sukabumi,- Seorang warga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S ke pihak kepolisian setelah mengalami dugaan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, pada Selasa malam, 29 Juli 2025. Korban yang bernama Cecep (53) mengaku menjadi sasaran kekerasan saat berusaha mencegah pelaku menampar istrinya.
“Dia mau nampar istri saya, saya halangin sama tangan saya. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” kata Cecep saat ditemui di kediamannya, Jumat (8/8/2025).
Cecep masih menyimpan lembaran-lembaran foto yang menunjukkan bekas luka cakaran di bagian wajah dan dada. Foto-foto tersebut ia cetak sendiri sebagai bukti pelaporan ke pihak kepolisian. Ia menunjukkan satu per satu gambar yang memperlihatkan luka gores dan sobekan di bajunya, sambil menunjuk bagian tubuh yang menurutnya paling parah terkena cakaran.
“Ini luka saya, akibat dicakar dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek, ditarik. Dada ini dicakar, dari atas muka sampai ke dada. Sampai baju pun sampai sobek, bolong, ya berdarah,” ujar Cecep.
Cecep mengaku langsung mendatangi Polsek Lengkong untuk membuat laporan setelah merasakan perih pada bagian tubuh yang terluka. Ia juga sempat menjalani visum di Puskesmas setempat sebagai bagian dari proses hukum yang ditempuh.
“Saya pas terasa perih, saya langsung bikin LP ke Polsek Lengkong. Ini dicakar dari muka ujung mata sampai ke dada,” tuturnya.
Peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan anak perempuannya di warung keluarga. Cecep saat itu berada di lokasi bersama istrinya dan keluarga. Ia melihat anak perempuan dari pelaku menangis karena sempat ditarik paksa oleh ayahnya. Ketegangan diduga bermula dari ucapan sang anak yang melontarkan kata “pelakor” kepada seorang perempuan yang tengah melintas, yang diduga adalah istri baru dari pelaku.
“Anaknya kecewa, karena ayahnya diduga menikah lagi diam-diam. Saat perempuan itu lewat, anaknya refleks teriak ‘pelakor’. Itu yang kemudian bikin si pelaku emosi,” kata Nina Marlina, istri Cecep, yang juga menjadi saksi dalam kejadian itu.
Nina menyampaikan bahwa ketika ia berusaha menenangkan anak tersebut, pelaku justru mengangkat tangan hendak menamparnya. Suaminya yang berada di dekatnya langsung menahan gerakan pelaku, yang berujung pada aksi pencakaran.
“Dia mau nampar saya, suami saya langsung nyegah. Tapi suami saya malah ditarik dan dicakar. Dari wajah sampai ke dada, bajunya pun sampai sobek,” ungkap Nina.
Ia menambahkan bahwa pelaku sempat melontarkan ancaman bernada keras setelah kejadian.
“Dia ngomong, ‘Tong disebutkeun ngaran aing si S lamun aing teu bisa ngahancurken sararia kabeh’. Itu dia bilang sambil marah-marah,” ucap Nina.
Hingga saat ini, menurut keluarga, belum ada itikad baik yang ditunjukkan oleh pelaku. Bahkan setelah laporan dibuat, pelaku tidak pernah menghubungi keluarga, baik secara langsung maupun melalui pesan.
“Enggak pernah ada itikad baik. Enggak pernah WA, telepon, atau datang,” kata Nina.
Nina juga menyebutkan bahwa pelaku sudah diperiksa oleh penyidik, namun belum dilakukan penahanan.
“Udah kemarin, hari Kamis (7/8/2025). Belum diamankan, pelaku masih berkeliaran,” ujarnya.
Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.
“Iya, benar kami menerima laporan dari warga soal dugaan penganiayaan. Saat ini masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi. Soal terlapor apakah ASN, informasi yang kami terima iya begitu,” ujar Bayu.
Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Cecep mengaku luka akibat cakaran baru mengering setelah hampir satu pekan, tanpa sempat mendapatkan perawatan medis intensif.