Sukabumi – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi kembali menggelar program Pesan Edukasi dan Sajian Informasi Seputar Perikanan (PESISIR) Seri 7. Melalui akun resmi @diskankabsmi pada 2 November 2026, Dinas Perikanan mengusung tema “Kenali Hiu di Perairan Kabupaten Sukabumi, Hiu yang Dilindungi dan Hiu yang Dapat Dimanfaatkan”.
Dalam edukasinya, Dinas Perikanan menjelaskan bahwa tidak semua hiu itu sama. Ada jenis hiu yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh ditangkap, ada pula jenis hiu yang boleh dimanfaatkan dengan aturan tertentu sesuai ketentuan perikanan berkelanjutan.
Dinas Perikanan mengajak masyarakat pesisir, khususnya di Teluk Palabuhanratu, untuk mengenali jenis-jenis hiu yang hidup di perairan Sukabumi. Dengan mengenali ciri dan status perlindungannya, nelayan dan masyarakat dapat terhindar dari pelanggaran aturan serta ikut menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Program ini sejalan dengan semangat mewujudkan Sukabumi Mubarokah yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah. Edukasi tentang hiu dinilai penting untuk membentuk masyarakat pesisir yang cerdas, peduli, dan berperan aktif dalam pelestarian kekayaan laut.
Dinas Perikanan berharap melalui PESISIR Seri 7 ini, masyarakat semakin paham slogan Kenali Hiu-nya, Pahami Aturannya, Lestarikan Lautnya. Dengan pemahaman yang baik, kelestarian laut Sukabumi dapat terjaga untuk generasi mendatang.
