Belasan Penumpang Speed Boat Diamankan Lanal Dumai Dugaan Human Trafficking

DUMAI, 31/8 – Pagi itu matahari belum sepenuhnya naik. Sekitar pukul 06.00 WIB, garis pantai Purnama di Kota Dumai mendadak ramai. Tim Quick Response Pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Dumai bersama Satgas Gabungan Tim B Giat Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I baru saja menyelesaikan sebuah operasi.

Hasilnya, 16 orang berhasil diamankan. Rinciannya 8 orang Pekerja Migran Indonesia non prosedural dan 8 warga negara asing asal Bangladesh. Satu unit speed boat dengan dua mesin 200 PK juga turut disita.

Semuanya bermula dari laporan agen intelijen. Ada informasi soal pergerakan speed boat mencurigakan dari arah utara Selat Malaka. Diduga kuat perahu itu akan masuk ke Perairan Dumai secara ilegal.

Mendapat info itu, Komandan Lanal Dumai langsung memerintahkan penyekatan. Operasi dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai. Personel dibagi tiga. Dua tim bergerak lewat laut dan satu tim berjaga di darat. Titik fokusnya di wilayah perairan hingga pesisir Pantai Purnama.

Benar saja. Menjelang pagi, tim laut melihat sebuah speed boat berwarna abu-abu melaju kencang ke arah daratan. Begitu didekati petugas, orang-orang di dalamnya langsung panik dan lari berhamburan.

Petugas berhasil mengamankan speed boat yang sudah dikandaskan. Di dalamnya masih ada 3 warga negara Indonesia. Penyisiran pun dilanjutkan ke sepanjang pantai dan hutan di sekitar Pantai Purnama. Dari sana ditemukan lagi 5 WNI yang diduga PMI non prosedural. Tidak jauh dari lokasi, petugas juga menemukan 8 WNA berkebangsaan Bangladesh.

Namun pencarian belum selesai. Dua orang lagi yang diduga sebagai motoris speed boat masih melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Keenambelas orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Lanal Dumai. Di sana mereka menjalani pemeriksaan kesehatan, pengecekan dokumen, barang bawaan, sekaligus dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman awal terungkap fakta baru. Setiap penumpang disebut membayar antara 1500 sampai 2500 ringgit agar bisa masuk ke Indonesia melalui jalur laut ilegal.

Selama 1 x 24 jam proses pendalaman berjalan. Dari situ diketahui bahwa 8 WNA Bangladesh diduga melakukan tindak pidana keimigrasian karena masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan atau visa yang sah. Sementara 8 WNI diduga menjadi korban aktivitas penyelundupan manusia.

Untuk penanganan selanjutnya, Lanal Dumai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Dumai dan Kantor Wilayah BP3MI Provinsi Riau.

Kasus ini kemudian dibuka ke publik. Pada hari Selasa tanggal 1 September 2026, Lanal Dumai menggelar press conference perkara illegal entry. Hadir pejabat Forkopimda Kota Dumai, Kepala BP3MI Riau, dan Kepala Kantor Imigrasi.

Dalam kesempatan itu, Komandan Lanal Dumai menyampaikan pandangannya. Menurutnya persoalan illegal entry tidak hanya sebatas masalah keimigrasian atau penyelundupan manusia.

Illegal entry tidak hanya menyangkut masalah keimigrasian atau penyelundupan manusia, melainkan juga menimbulkan potensi ancaman yang lebih luas seperti penyelundupan barang, narkotika, keselamatan pelayaran, hingga potensi konflik sosial dalam skala rendah.

Di akhir pernyataannya, Komandan Lanal Dumai menegaskan komitmen lembaganya. Lanal Dumai akan terus melakukan deteksi dini dan cegah dini, patroli dan penindakan, serta edukasi kepada masyarakat pesisir. Semua itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum, menjaga kedaulatan NKRI, dan memastikan keselamatan pelayaran khususnya di perairan sepanjang pesisir Provinsi Riau.

(Pen Lanal Dumai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *