skrikandinews.com, Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyatakan dukungan penuh terhadap kesimpulan rapat Komisi III DPR RI terkait tindak lanjut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari KontraS. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar pada Rabu (18/3/2026) di ruang rapat Komisi III DPR RI, usai konferensi pers Polda Metro Jaya.
Dalam forum tersebut, Bimantoro menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra mendukung dan menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) sebagai langkah konkret dalam mengawal penanganan kasus tersebut.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan mendukung dan menyetujui kesimpulan rapat Komisi III, termasuk pembentukan panitia kerja terkait kasus penyerangan air keras. Kami juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya, khususnya jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan kinerja profesional melalui proses penyelidikan yang cepat, tepat, dan teliti, sebagaimana dipaparkan secara detail dalam konferensi pers,” ujar Bimantoro.
Lebih lanjut, ia mendorong agar aparat penegak hukum dapat mengembangkan perkara ini secara komprehensif dengan menerapkan pasal-pasal yang relevan, termasuk Pasal 170 KUHAP baru tentang Koneksitas
“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan aktor intelektual maupun pihak lain, termasuk unsur sipil dan/atau pihak yang berada dalam yurisdiksi berbeda, maka penanganannya dapat menggunakan mekanisme koneksitas sebagaimana diatur dalam KUHAP. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap secara terang-benderang dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Bimantoro juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Kami meyakini bahwa komitmen pemerintah, Khususnya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sangat kuat dalam penegakan hak asasi manusia dan menghadirkan keadilan yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.











