Bupati Asep Japar dan Semangat Sukabumi Mubarokah, DPRD Sepakati Dua Raperda untuk Pembangunan Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah

Bupati, DPRD9 Views

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD, Senin (8/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga mencapai persetujuan bersama. Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan serta Tanah Telantar, Bupati menjelaskan bahwa regulasi ini disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal. Tanah, menurutnya, merupakan modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. “Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Bupati menegaskan bahwa sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi. Ke depan, Pemkab Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Asep Japar berharap kedua raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah. “Dengan semangat Sukabumi Mubarokah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah, saya yakin regulasi ini akan memperkuat fondasi pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *