Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun pariwisata yang tertib, aman, dan berdaya saing. Melalui unggahan resmi Gurilapss Dispar, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M, menyampaikan bahwa kepastian hukum dan pelayanan yang berkualitas menjadi prioritas utama demi kenyamanan wisatawan.
Dalam arahannya, Bupati mengimbau seluruh pengelola wisata untuk segera melengkapi perizinan paling lambat 30 Juni 2026. Pemerintah daerah juga memastikan akan memberikan pendampingan serta kemudahan proses perizinan, sehingga tata kelola wisata dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Penataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah nyata menuju kawasan wisata yang tertib dan destinasi yang semakin berkualitas. Dengan adanya kepastian hukum dan pelayanan profesional, kepercayaan wisatawan akan semakin terjaga, sekaligus memperkuat citra Sukabumi sebagai destinasi unggulan di tingkat nasional maupun internasional.
Unggahan Gurilapss menekankan bahwa penataan wisata adalah bagian dari pelayanan berkelas, di mana keteraturan dan kenyamanan menjadi fondasi penting. Semangat ini berpadu dengan visi Sukabumi Mubarokah: maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Dengan konsistensi penataan dan pelayanan yang berkelas, Sukabumi semakin siap menampilkan pesona alam dan budaya di panggung dunia, menghadirkan keberkahan bagi masyarakat, serta memperkuat identitas sebagai destinasi wisata yang tertib, aman, dan mendunia.










