SUKABUMI – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor pariwisata yang jujur, tertib, dan berkualitas. Hal ini tercermin dalam unggahan akun Gurilapss Sukabumi yang menampilkan laporan terbuka periode 6–12 April 2026. Laporan tersebut mencatat kontribusi sejumlah destinasi wisata unggulan, seperti Pondok Halimun, Pantai Minajaya, Curug Cikaso, Curug Sodong, Cinumpang, dan Geyser Cisolok.
Transparansi ini menjadi langkah nyata Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pariwisata untuk memastikan pengelolaan destinasi berjalan sesuai standar. Tidak hanya menonjolkan keindahan alam, tetapi juga menekankan tata kelola yang profesional dan penuh etika. Nilai Pancasona dijadikan pedoman bersama: ramah kepada tamu (hade ka semah), tidak membuang sampah sembarangan, berperilaku tertib dan sopan, memastikan jajanan aman dan sehat, serta taat pada aturan agama dan norma.
Unggahan Gurilapss menegaskan bahwa pariwisata hebat bukan hanya indah dipandang, tetapi juga tertib, bersih, dan penuh etika. Dengan laporan terbuka ini, Pemkab Sukabumi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga destinasi wisata agar tetap nyaman, aman, dan membanggakan.
Langkah transparansi ini sekaligus memperkuat posisi Sukabumi di panggung pariwisata nasional maupun internasional. Dengan tata kelola yang lebih profesional, wisata Sukabumi diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan, meningkatkan ekonomi lokal, serta memperkuat citra daerah sebagai destinasi unggulan.
Semangat ini sejalan dengan visi Sukabumi Mubarokah: maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Transparansi dan tata kelola pariwisata yang baik bukan hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi modal penting bagi Sukabumi untuk tampil di panggung dunia sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan, berbudaya, dan penuh keberkahan.











