SkriKandiNews.Com – Sukabumi, April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian laporan hasil reses, pokok-pokok pikiran DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan secara bertahap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.











