Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi, DPRD Sukabumi Dalami Raperda Penyertaan Modal Perumda Pariwisata

DPRD37 Views

Sukabumi – 11 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.

Rapat dipimpin jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, S.E., mewakili Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., bersama unsur Forkopimda, anggota legislatif, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Dalam jawaban tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Andreas, pemerintah daerah menyampaikan beberapa komitmen strategis. Pertama, apresiasi terhadap catatan kritis fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, termasuk Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP. Kedua, ditegaskan bahwa tujuan penyertaan modal adalah memperkuat struktur permodalan BUMD, melakukan revitalisasi aset daerah, serta mengembangkan potensi destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Ketiga, pemerintah daerah menekankan bahwa mekanisme alokasi modal akan dilakukan secara bertahap, berdasarkan analisis investasi, capaian kinerja perusahaan, serta kondisi riil kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama Wakil Bupati Andreas, memberikan catatan khusus terkait minimnya kehadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial karena tahapan berikutnya akan memasuki pembahasan teknis yang lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Dengan agenda strategis ini, rapat paripurna ke-15 menjadi langkah penting dalam memperkuat sektor pariwisata daerah sekaligus memastikan tata kelola investasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *