Transparansi kini menjadi wajah baru pariwisata Sukabumi. Melalui akun resmi Gurilapss Dispar, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mempublikasikan laporan pendapatan retribusi wisata periode 4–10 Mei 2026. Data tersebut mencakup destinasi unggulan seperti Pondok Halimun, Pantai Minajaya, Curug Cikaso, Curug Sodong, Cinumpang, hingga Geyser Cisolok.
Langkah ini bukan sekadar menyajikan angka, melainkan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik. Retribusi dipandang sebagai simbol pelayanan, tanggung jawab, dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta wisatawan. Dengan keterbukaan ini, Sukabumi menegaskan diri sebagai destinasi yang tertib, profesional, dan berdaya saing.
Lebih dari sekadar laporan, unggahan tersebut juga mengingatkan pentingnya nilai Pancasona: keramahan terhadap wisatawan, kepedulian terhadap kebersihan, sikap tertib dan sopan, jaminan jajanan yang aman dan sehat, serta ketaatan pada norma dan agama. Nilai-nilai ini menjadi fondasi yang memperkuat citra Sukabumi sebagai destinasi wisata yang tidak hanya indah secara alamiah, tetapi juga berkelas dalam pelayanan dan budaya.
Dengan semangat Sukabumi Mubarokah—maju, unggul, berbudaya, dan berkah—transparansi pengelolaan wisata diharapkan membawa keberkahan bagi masyarakat lokal. Kepercayaan wisatawan pun menjadi modal utama untuk menempatkan Sukabumi di panggung nasional dan internasional sebagai destinasi yang membanggakan dan berkelanjutan.












