Presiden Prabowo Resmikan Ditjen Pesantren, Kemenag Sebut Era Baru Penguatan Lembaga Pesantren

Pendidikan2 Views

Jakarta, Rabu (23/9) — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama. Kebijakan ini berasal dari surat keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah penting pemerintah untuk memperkuat pelayanan terhadap pondok pesantren di seluruh Indonesia. Selama ini urusan pesantren masih berada di bawah naungan pendidikan Islam.

Presiden Terbitkan SK Ditjen Pesantren

Menteri Agama menjelaskan secara langsung keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9). Ia menyebut kehadiran direktorat baru ini menjadi wadah khusus bagi pesantren.

“Tambahan, Bapak, alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus pondok pesantren yang dikenal dengan Ditjen Pesantren,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).

Menurutnya, struktur baru ini akan fokus menangani berbagai kebutuhan pesantren secara kelembagaan dan kebijakan.

Dari Subordinasi Jadi Direktorat Tersendiri

Nasaruddin menyampaikan bahwa pejabat pimpinan direktorat baru tersebut sudah dilantik. Dengan pelantikan itu, Ditjen Pesantren secara resmi mulai berjalan.

“Empat hari yang lalu, kita sudah melantik Dirjennya. Jadi, ini satu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, pesantren hanya menjadi bagian dari struktur pendidikan Islam. Kini dengan status direktorat jenderal, pengelolaan program dan kebijakan pesantren akan lebih terfokus dan mandiri.

Harapan Penguatan dan Terobosan Baru

Menag menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas keputusan tersebut. Ia menilai langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap pesantren.

“Jadi, kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” katanya.

Ia berharap keberadaan Ditjen Pesantren membawa dampak positif dan membuka ruang terobosan baru.

“Selanjutnya, insyaallah diharapkan ke depan pondok pesantren mendapatkan hal-hal positif baru dibandingkan dengan sebelumnya,” tuturnya.

Pemerintah berharap struktur khusus ini mampu menghadirkan penguatan kebijakan, program, dan layanan yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pondok pesantren di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *