Sukabumi – Palabuhanratu, 10 Agustus 2026 – Suasana ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi terasa segar dan penuh harmoni ketika Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 digelar. Dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, bersama jajaran wakil ketua, rapat ini menjadi panggung penting bagi arah kebijakan daerah. Hadir pula Wakil Bupati H. Andreas, S.E., Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan yang menambah khidmat jalannya sidang.
Agenda Pertama: Pandangan Fraksi untuk Perumda Pesona Pariwisata
Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi bergantian menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
- Fraksi Golkar–PAN melalui H. M. Loka Tresnajaya, S.E. membuka pandangan.
- Disusul Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, dan Fraksi PKS oleh Hj. Leni Liawati, S.Si.
- Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan lewat Sendi A. Maulana.
- Fraksi Demokrat melalui Jalil Abdillah, serta Fraksi PPP oleh H. Apep Saepul Mahdan menutup rangkaian pandangan.
Pandangan yang beragam ini menjadi mozaik aspirasi rakyat, menyatukan gagasan untuk memperkuat sektor pariwisata daerah sebagai motor penggerak ekonomi masa depan.
Agenda Kedua: Pemerintah Daerah Apresiasi Perubahan Perda Ketenagakerjaan
Pada agenda berikutnya, Wakil Bupati H. Andreas, S.E. menyampaikan pendapat Pemerintah Daerah atas Nota Penjelasan DPRD mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Dalam penyampaiannya, Andreas menegaskan:
“Pemerintah daerah mengapresiasi usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi yang menunjukkan bahwa DPRD mementingkan kesejahteraan bagi para pekerja.”
Namun ia juga memberi catatan penting agar perubahan regulasi tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kita juga menyampaikan saran agar memperhatikan kekuatan hukum yang lebih tinggi, sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya,” jelasnya.
Masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Harmoni Pandangan, Langkah Berkelanjutan
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi akan ditindaklanjuti melalui jawaban Pemerintah Daerah pada rapat paripurna berikutnya.
“Insyaallah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda Penyertaan Modal masih berada pada tahap awal, dengan kajian mendalam mengenai maksud, tujuan, serta substansi penyertaan modal.
“Belum, nilainya belum. Nanti disepakati dulu seperti apa maksud, tujuan dan sebagainya. Kita kaji, kemudian kita dalami melalui pembahasan,” jelasnya.
Dengan semangat Sukabumi Mubarokah, rapat paripurna ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang bercerita tentang masa depan daerah: bagaimana pariwisata diperkuat, kesejahteraan pekerja dijaga, dan harmoni antara legislatif serta eksekutif terus terjalin demi Sukabumi yang lebih maju, inklusif, dan penuh keberkahan.






