H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd. Resmi Bergabung ke Komisi I DPRD Sukabumi

DPRD10 Views

SUKABUMI – Perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi terjadi setelah Anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., resmi berpindah dari Komisi III ke Komisi I. Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (9/7/2026).

Kehadiran H. Junajah di Komisi I membawa semangat baru sekaligus pengalaman lapangan yang relevan. Komisi ini membidangi pemerintahan, hukum, pertanahan, dan reformasi birokrasi—wilayah yang erat kaitannya dengan latar belakang beliau sebagai mantan Kepala Desa.

“Saya bukan orang baru di lapangan. Saya pernah menjadi kepala desa, jadi saya tahu persis bagaimana kondisi di tingkat paling bawah, mulai dari batas wilayah, hak ulayat, hingga dinamika kebutuhan tanah warga sehari-hari. Dengan total 281 desa dan 47 kecamatan, tentu tantangan pengelolaan pertanahan di Sukabumi sangat beragam dan tidak bisa disamaratakan,” ungkapnya.

Dalam tugas barunya, H. Junajah menyoroti kompleksitas pertanahan di Sukabumi. Menurut data yang ia sampaikan, sekitar 70% aset tanah di daerah ini berbentuk Hak Guna Usaha (HGU).

“Kondisi pertanahan di Kabupaten Sukabumi memang sangat kompleks. Dengan dominasi sekitar 70% HGU yang ada, kita tidak bisa berjalan sembarangan. Perlu ada pembenahan, penataan, dan penyesuaian yang selaras dengan regulasi Reforma Agraria yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, serta kebijakan nasional terbaru dari Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa reforma agraria bertujuan menghapus ketimpangan penguasaan tanah, membuka akses bagi masyarakat, dan menjadikan tanah sebagai sumber kesejahteraan bersama.

“Kita akan pastikan setiap langkah pembenahan nanti berpedoman pada aturan reforma agraria: memperjelas status tanah, menyelesaikan sengketa, hingga membuka akses seluas-luasnya bagi petani dan masyarakat agar tanah di Sukabumi berfungsi maksimal untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, H. Junajah menegaskan komitmennya membawa perspektif akar rumput ke ruang Komisi I.

“Kedatangan saya ke Komisi I adalah untuk menjadi jembatan. Apa yang dirasakan warga di desa akan saya bawa ke sini, dan solusi yang diambil harus berdasar hukum yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak sesuai jiwa reforma agraria,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *