SUKABUMI – Senin (10/8/2026), Bupati Sukabumi menegaskan proses rotasi, mutasi, dan promosi 327 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilakukan tanpa praktik titip-menitip maupun jual beli jabatan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Sukabumi dalam pidatonya saat mengambil sumpah ratusan pejabat. Ia meminta seluruh ASN tidak mengaitkan kenaikan jabatan dengan jasa pihak tertentu. Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan hasil proses penilaian dan keputusan resmi pemerintah daerah, bukan karena dukungan atau intervensi seseorang.
“Di sini tidak ada orang Bupati, tidak ada orang Wakil Bupati, tidak ada orang Sekda. Semua sama. Saya tidak memperlakukan seperti itu,” tegasnya.
Bupati bahkan meminta BKPSDM mencatat apabila ada pejabat yang mengklaim memperoleh jabatan karena jasa seseorang. Ia juga menegaskan tidak menyukai praktik ASN yang mengatasnamakan tokoh tertentu untuk mendapatkan posisi strategis.
“Saya paling tidak suka kalau naik jabatan melalui orang lain. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan seolah-olah hasil perjuangan si A atau si B,” katanya.
Tak hanya soal titip jabatan, Bupati juga secara terbuka memperingatkan agar tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sukabumi.
“Hati-hati dalam kenaikan jabatan, tidak ada jual beli jabatan. Tolong saya diberitahu. Tidak ada jual beli jabatan di pemerintah daerah,” tegasnya.
Bupati memastikan seluruh proses rotasi, mutasi dan promosi dilakukan berdasarkan sistem merit. Penilaian mencakup kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, integritas hingga hasil evaluasi kinerja ASN. Ia menyebut proses tersebut telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk berpedoman pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 serta Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria manajemen ASN.
Menurutnya, kebijakan penataan jabatan juga telah mendapatkan evaluasi dan rekomendasi dari pihak berwenang.
“Keputusan akhir yang saya ambil sebagai Bupati adalah bentuk pertanggungjawaban moral saya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan warga Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan orang yang tepat duduk di posisi yang tepat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar tidak merasa kebal terhadap aturan. Disiplin dan integritas disebut menjadi modal utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia bahkan mengingatkan pejabat yang tidak puas terhadap hasil rotasi agar tetap menjalankan keputusan yang telah ditetapkan.
“Kalau tidak puas, jalani saja sesuai surat keputusan yang sudah saya tandatangani. Jangan menyalahkan Sekda atau BKPSDM. Kalau ada yang harus disalahkan, saya,” tegasnya.
Selain persoalan kepegawaian, Bupati meminta seluruh pejabat mampu bekerja di tengah keterbatasan anggaran. Efisiensi, inovasi dan kreativitas harus dikedepankan agar kualitas pelayanan publik tidak menurun.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Justru dalam keterbatasan inilah kepemimpinan, integritas dan kreativitas kita diuji,” katanya.
Rotasi jabatan kali ini juga digelar di salah satu destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Bupati menyebut pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Ia ingin kegiatan pemerintahan sekaligus menjadi sarana mempromosikan potensi wisata daerah kepada masyarakat Sukabumi maupun luar daerah. Ke depan, ia berencana memanfaatkan berbagai destinasi wisata sebagai lokasi kegiatan pemerintahan.
Selain promosi wisata, Bupati juga meminta perhatian terhadap kebersihan kawasan wisata serta keberadaan pelaku UMKM agar turut mendapat manfaat dari kegiatan tersebut.
Pelantikan tersebut pun diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen para pejabat untuk bekerja profesional, menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.












